Breaking News

Aliansi Pemuda dan Masyarakat Desa Sungai Lanang,Desak Angkutan Operasional PT.BSS yang Ada di kecamatan Nibung

 


Tayangviral -Aktivitas angkutan operasional perusahaan PT.BSS yang ada di kecamatan nibung,kabupaten musi rawas utara (MURATARA) semakin meresahkan masyarakat yang terdampak dari jalan yang rusak parah, sehinga melemahkan perekonomian pendududuk setempat dan beberapa kali ada kawan kawan siswa (SMP dan SMK) yg menyampaikan sering telat sampai ke sekolah karna jalan yang rusak parah,terkadang jikalau musim kemarau jalan tersebut sangat berdebu apalagi saat musim penghujan jalan akan seperti danau saja ucap; adik adik siswa yang bersekolah dengan mengunakan satu satu nya jalan yang di rusak oleh beberapa armada armada operasional perusahaan yang tidak bertangung jawab.


DANDI PIKARTA WIJAYA S,T. Seorang pemuda desa sungai lanang sekaligus anggota pusat HPP (Himpunan Pemuda Perantau) angkat bicara mengenai permasalahan ini memang benar ada beberapa perusahaan yang sampai hari ini bisa di katakan kebal hukum,sudah ada HIMBAUAN dari DISHUB kabupaten musi rawas utara terkait angkutan yang tidak sesuai dengan maksimal nya sehinga  bisa dikatakan menyalahkan aturan yang ada. (Rabu 3 Desember 2025).


Aturan yang di maksud iyalah tercantum dalam UNDANG UNDANG Nomor 22 tahun 2009 dan PERATURAN PEMERINTAH Nomor 55 TAHUN 2021 sudah sangat jelas tentang aturan lalu lintas dan sesuai dengan yang berlaku, tentu nya ini hal yang serius ujar,"Dandi


la menambahkan,kami bersama rekan krekan aktivis baik juga kalangan masyarakat tidak akan diam saja dalam hal ini,tentu nya kami akan menindak tegas dan mengusut tuntas walaupun kedepan nya harus berhadapan langsung dengan siapapun yang pro dan melindungi kesalahan yang ada kepada pihak perusahaan,kami akan menyuarakan suara rakyat," tegasnya.


Kami mendesak kapolres Musi rawas utara dan DISHUB Musi rawas utara untuk menyelesaikan permasalahan ini dan jika tidak mampu menanganinya permasalahan ini lebih baik mundur dari jabatannya jangan sampai ada kesan pembiaran dan tidak peduli dengan masyarakat kecil.

Lebih lanjut, Dandi meninta agar KAPOLDA

Sumatra selatan dan pemerintah provinsi Sumatera Selatan segerah turun tangan secara langsung Menurutnya, jika penegakan hukum di tingkat kabupaten gagal maka harus ada langkah tegas dari  struktur yang lebih tinggi.

Tidak ada komentar