Oknum ASN Muba Tabrak Siswa SD Terindikasi Merasa Tidak Bersalah
Tayangviral - Lubuklinggau| Anak SD (DL) dikejar anjing berlari ke jalan menabarak mobil ASN Musi Banyuasin Disdagprin (SA), kejadian di lingkungan SD 47 jalan fatmawati Kota Lubuklinggau, sementara itu korban mengalami luka lebam pada wajah sebelah kiri, nyeri pada rahang bawah, dan sesak napas, dengan dalil sibuk ASN tersebut meminta agar Mul tetangganya untuk mengatar kerumah korban dan dibekali uang Rp. 50.000 untuk berobat.
Awak media menelusuri kediaman orang tua dari siswa SD tersebut (LL), dan membenarkan bahwa anaknya mengalami luka lebam, nyeri pada rahang bawah, dan sesak napas akibat menambrak mobil ASN Muba (26/05/2026, 16.00)
Dua hari kedepan awak media kembali mendatangi kediaman (LL) guna untuk memastikan keadaan (kesehatan) siswa SD tersebut, dan kesehatan (DL) sudah pulih namun disayangkan menurut keterangan (LL) ASN Muba tersebut, belum datang menjenguk anak saya.
Selanjutnya, awak media konfirmasi pada ASN Muba Kabid Disdagprin (SA) via WhatsApp mejelaskan kronologi kejadian terkesan tidak merasa bersalah di karenakan Anak SD (DL) menabrak mobilnya dalam keadaan kecepatan sekitar 10 KM/jam( 29/05/2026,15.35 )
Sementara itu berdasarkan UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, jika anak berlari menabrak mobil yang berjalan lambat, tanggung jawab hukum umumnya tetap berada pada pengemudi mobil, meski beban hukumnya bisa diringankan melalui proses mediasi atau pembuktian di pengadilan.(Firman s)

Tidak ada komentar