Breaking News

Tak Kunjung Tetapkan Tersangka Kasus DLH, Insan Hukum Fendi S.H.: Kejari Lubuklinggau Buat Publik Resah!


Tayangviral - LUBUKLINGGAU – Penanganan kasus dugaan korupsi di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Lubuklinggau oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuklinggau mendulang kritik tajam. Insan hukum Kota Lubuklinggau, Fendi, S.H., menilai kinerja institusi kejaksaan setempat lamban dan terkesan "tebang pilih" serta jalan di tempat karena tak kunjung menetapkan seorang pun sebagai tersangka, Kamis (17/09/2026).

Fendi menyayangkan sikap penyidik Kejari Lubuklinggau yang terkesan tidak berani mengambil tindakan tegas meski perkara ini sudah menyita perhatian publik cukup lama."Jangan sampai masyarakat berasumsi Kejari Lubuklinggau ompong dan ‘angin-anginan’ dalam memberantas korupsi. Penanganan kasus DLH ini terkesan diulur-ulur tanpa kejelasan. Publik saat ini benar-benar resah dengan cara Kejari Lubuklinggau menangani kasus ini Kalau memang ada alat bukti, tunggu apa lagi? Segera seret oknum yang bertanggung jawab ke ranah hukum, jangan terkesan tebang pilih atau takut!" tegas Fendi, S.H.

Menurut Fendi, lambannya proses penetapan tersangka ini mencederai rasa keadilan di tengah masyarakat dan berpotensi merusak citra Korps Adhyaksa. Ia mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan hingga Kejagung untuk turun tangan mengevaluasi penyidikan perkara tersebut jika Kejari Lubuklinggau tidak mampu menuntaskannya.

"Penyidikan yang mengambang begini justru memunculkan preseden buruk. Apakah harus menunggu masyarakat turun ke jalan atau disupervisi Kejati dulu baru kejaksaan bekerja cepat? Kami mendesak transparansi total, jangan sampai ada 'main mata' atau perkara ini perlahan hilang ditelan bumi," pungkasnya.(Redaksi)

Tidak ada komentar