Oknum P2S SMAN 9 Lubuklinggau Diduga Larang Awak Media Liputan Kegiatan Sekolah Akan di Demo
TayangViral, Lubuklinggau - Oknum
P2s (panita pembangunan sekolah) diduga
larang wartawan meliput kegiatan pembangunan fisik gedung SMA N 9 kota
Lubuklinggau berujung akan didemo aliansi LSM kanti, projamin, Gaven dihalaman
kantor UPTD Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan, Kamis 14/11 2024
Perihal tersebut dikatakan oleh Joni Gitar salah satu
anggota pendemo mengungkap melalui WhatsApp, memang benar saya mengalami
larangan untuk meliput adanya pembangunan gedung sekolah di SMA Negeri 9 Kota Lubuklinggau yang
katanya atas Perintah Oknum
Kepala
Sekolah tidak boleh di foto,
di tinjau, tentunya perihal ini telah diduga telah terjadinya perbuatan mencekal kebebasan pers dalam mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan
informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia sebagaimana
tertuang pada UU
40/1999 Pasal 28.
Diwaktu
berlainan Saiful Bustam Effendi mengungkapkan dikediamnya," memang benar tgl 20/11/24 kami akan mengadakan
aksi damai yang mana kami menilai atas perbuatan oknum kepala sekolah yang
melarang meliput kegiatan disekolah tentunya berbenturan dengan peraturan dan
perundangan yang berlaku, yang kita ketahui bahwa media berperan besar dalam
kemajuan dunia pendidikan Selain dari itu sebagai kontrol.
Lanjutnya, mengingat perihal ini sama halnya pada LSM dan wartawan bersatu melakukan
investigasi penyerapan dana BOS di SMA N 7 Lubuklinggau yang berujung
dilaporkan kapolres Kota Lubuklinggau dengan tuduhan melanggar pasal 167 KUHP
memasuki pekarangan tanpa izin, tentunya atas terjadinya larangan meliput dan
pelaporan terhadap LSM
dan wartawan bersatu kami menilai ini adanya upaya pencekalan kemerdekaan pers
dan pencekalan kontrol sosial masyarakat.
Kami
mendesak kepada kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan untuk melakukan
evaluasi terhadap Oknum yang bertugas
sebagai Pengawas di UPTD Kota Lubuklinggau yang di pandang
tidak menjalankan tugasnya sebagaimana
mestinya,
terbukti hampir keseluruhan SMA dan SMK di Wilayah Kota Lubuklinggau tidak bersinegi terhadap awak Media dan LSM. Tutunya “Firman”



Tidak ada komentar