Ketua LSM Gerak RI Resmi Akan Melaporkan Pembangunan Pagar Kompleks Rumah Dinas Bupati Musi Rawas
Tayangviral | Musirawas -Diduga adanya indikasi korupsi serta manipulasi dalam kegiatan PEMBANGUNAN PAGAR KOMPLEKS RUMAH DINAS BUPATI MUSI RAWAS DI MUARA BELITI pada Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya, Tata Ruang dan Pengairan Kabupaten Musi Rawas Provinsi Sumatera Selatan ,secara resmi akan dilaporkan lembaga Swadaya Masyarakat (Gerakan Anti Korupsi Republik Indonesia ) diKejaksaan Tinggi Palembang.
Hal itu diungkapkan langsung oleh Ketua LSM Gerak RI (Firman Setiawan ) bahwa besok tim dengan membawa sejumlah dokumen pendukung mulai dari SP2D hingga nota belanja serta DPA mendatangi Kejaksaan Tinggi Palembang untuk melaporkan secara resmi atas dugaan adanya aroma korupsi untuk memperkaya diri sendiri maupun oknum –oknum lainya yang ada didinas tersebut.
"Betul tim kami akan mendatangi langsung Kejaksaan Tinggi Palembang untuk menyampaikan laporan hasil kerja kami dan analisa serta narasumber yang kami punya bahwa di Dinas Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya, Tata Ruang dan Pengairan Kabupaten Musi Rawas diduga kuat adanya dugaan korupsi yang merugikan negera hingga ratusan juta," tegasnya.
Firman juga menyampaikan bahwa pada laporan yang disampaikan Bahwa terdapat terindikasi tidak sesuai dengan apa yang telah direncanakan dari sisi kualitas, volume, biaya dan ketepatan waktu pelaksanaan pekerjaan, sehingga dicapai wujud akhir bangunan dan kelengkapannya yang diduga tidak sesuai mata anggaran yang dikucurkan, begitu juga Kerangka Acuan Kerja (KAK) dan kelancaran penyelesaian administrasi yang berhubungan dengan pekerjaan fakta yang ada dilapangan terkesan didalam pekerjaan tidak optimal yang diharapkan serta penyelesaian kelengkapan pembangunan. Maka dari itu tim kami melaporkan.
"Didalam laporan kami sudah kami lampirkan sejumlah bukti-bukti laporan seperti Sp2d,foto dilapangan dan pasilitas pelayanan yang nantinya bisa mendukung pihak penegak hukum dalam melakukan proses pemeriksaan pada sejumlah oknum khususnya Kepala Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya, Tata Ruang dan Pengairan ,PPTK , PPK dan Bendahara yang mengelola anggaran tersebut,"jelasnya.
Dengan masuknya laporan ini dirinya berharap kepada APH Kejaksaan untuk benar benar bekerja dan benar benar menindaklanjuti laporan pihaknya sehingga penegakan hukum terkait korupsi ini bisa benar- benar berjalan.
"Nantinya setelah dilakukan pelaporan kami akan terus mempertanyakan perkembangan sejauh mana progres laporan kami ini sehingga apabila terjadi mangkrak maka kami akan melakukan aksi demo untuk mempertanyakan perkembangan laporan sehingga kejaksaan tidak disebut harimau ompong atas penegakan laporan dari lembaga kami maupun lembaga lainnya,"terangnya.
selain itu juga bahwa laporan ini juga akan pihaknya teruskan atau tembuskan ke Kejaksaan sehingga benar benar berjalan sesuai yang jadi harapan masyarakat bahwa yang korupsi harus dibinasakan dari muka bumi ini.
"Tentunya kami akan selalu pantau dan mempertanyakan perkembangan laporan kami ini sehingga pelaku pelaku korupsi yang nantinya terbukti dapat di bumi hanguskan serta di masukkkan ke dalam bui sesuai aturan hukum yang berlaku saat ini,"tutupnya.(riza)


Tidak ada komentar