Warga Lubuklinggau Ditembak Oknum Petugas Lapas Diduga Gegara Curi Durian, Sancik, S.IP ketua Umum KANTI Desak APH Usut Tuntas Dugaan Penyalahgunaan Senjata Api
Tayangviral | LUBUKLINGGAU — Peristiwa penembakan terhadap seorang warga berinisial ADP (warga Kelurahan Senalang, Kecamatan Lubuklinggau Utara II) oleh oknum petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Lubuklinggau menuai sorotan tajam. Selasa 28/07/26
Sancik, S.IP ketua umum Organisasi Masyarakat KANTI – Komunitas Masyarakat Simapari yang beralamat di Jalan Fatmawati, Taba Jemekeh, Kecamatan Lubuk Linggau Timur I, Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan, 31613 mendesak aparat penegak hukum (APH) agar segera mengusut tuntas kasus ini secara transparan, terkait izin penggunaan senapan api, yang dipandang sebagai bentuk penyalahgunaan senapan api kantor Lapas Kelas II Kota Lubuklinggau oleh oknum pegawai Lapas yang seharusnya senapan api kantor digunakan untuk pengamanan di lingkungan Lapas, namun dipergunakan secara bebas untuk menembaki pencuri durian.
Kronologi Kejadian
• Berdasarkan informasi pada beberapa pemberitaan online, peristiwa penembakan tersebut terjadi di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Jogo Boyo, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, pada Sabtu (25/7/2026) sore.
• Insiden tersebut diduga dipicu setelah oknum petugas Lapas melihat korban berada di atas batang durian di depan rumahnya.
Korban Jalani Perawatan Intensif
• Akibat peristiwa ini, korban ADP yang merupakan warga Kelurahan Senalang, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, harus menjalani perawatan serius di rumah sakit.
• Korban saat ini tengah mendapatkan penanganan medis di RS AR Bunda Lubuklinggau.
Kasus ini kini memicu perhatian publik di Kota Lubuklinggau. Berdasarkan informasi pada beberapa pemberitaan online, tindakan penggunaan senjata api di luar kepentingan kedinasan dan prosedur pengamanan yang semestinya, serta tidak sesuai dengan prosedur hukum atau undang-undang yang berlaku, menjadi sorotan serius agar kejadian serupa tidak terulang kembali. Pihak keluarga dan masyarakat berharap aparat penegak hukum dapat bertindak tegas dalam mengusut tuntas insiden ini.(Redaksi)

Tidak ada komentar