LSM Projamin Desak Kejati Palembang Periksa Proyek Pengadaan Dinas Pertanian dan Perikanan Muaratara
MURATARA — Lembaga Swadaya Masyarakat Profesional Jaringan Mitra Negara (LSM PROJAMIN), Saipul Bustam, secara terbuka mempertanyakan realisasi sejumlah proyek pengadaan bernilai miliaran rupiah di Dinas Pertanian dan Perikanan (Dispertanikan) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara).
Pihak PROJAMIN menyoroti besarnya anggaran yang digelontorkan untuk sektor pertanian dan peternakan tersebut dan mendesak adanya transparansi penuh terkait penyerapannya di lapangan.
Rincian Proyek Pengadaan yang Dipertanyakan Berdasarkan data yang dihimpun, terdapat rentetan paket pengadaan barang dan bantuan untuk masyarakat dengan nilai yang fantastis, di antaranya:
Pengadaan Bibit Sawit (Bantuan Masyarakat) Rp1.108.000.000 (Rp1,1 Miliar)
Pengadaan Bawang Merah Rp700.000.000
Pengadaan Benih Padi Rp396.000.000
Pengadaan Pupuk NPK Rp240.000.000
Pengadaan Benih Jagung Rp224.000.000
Pengadaan Obat dan Vaksin Hewan Rp106.000.000
Pengadaan Kambing (Bantuan Masyarakat (Anggaran dipertanyakan)
Desak Kejati Sumsel Turun Tangan Melihat besarnya angka yang bersumber dari keuangan negara tersebut, Saipul Bustam menegaskan bahwa aparat penegak hukum tidak boleh tinggal diam. Ia mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan di Palembang untuk segera turun ke lapangan dan melakukan audit menyeluruh.
"Kami mendesak Aparat Penegak Hukum, khususnya Kejati Palembang (Sumsel), untuk segera melakukan audit investigatif terhadap seluruh kegiatan pengadaan di Dinas Pertanian dan Perikanan Muratara ini. Kami ingin memastikan, apakah uang rakyat yang nilainya miliaran ini benar-benar terserap seratus persen dan sampai ke tangan masyarakat yang membutuhkan, atau justru ada indikasi penyimpangan," ujar Saipul Bustam tegas.
Hingga berita ini diturunkan, pihak media masih berusaha menghubungi Kepala Dinas Pertanian dan Perikanan Kabupaten Musi Rawas Utara untuk mendapatkan klarifikasi dan perimbangan informasi terkait realisasi anggaran-anggaran tersebut. (Fs)

Tidak ada komentar