Breaking News

Pembayaran ADV DPRD Lubuklinggau Diduga Murat Marit

Tayangviral- Lubuklinggau | Advertorial adalah iklan berbayar yang dirancang menyerupai artikel, video, atau halaman web Salah satu tujuan utama advertorial untuk mempromosikan atau meningkatkan reputasi yang mana di ketahui menjabat seorang anggota Dewan adalah jabatan politik yang dihasilkan dari sebuah pemilu atau pemilukada tentunya Kegiatan Publikasi dan Dokumentasi pada sekretariat DPRD sangatlah penting.


Lain halnya kegiatan publikasi dan dokumentasi yang ada di DPRD Lubuklinggau terkesan murat maret yang mana oknum PPTK tidak bertanggung jawab mengemban tugasnya terlihat dalam pembayaran advertorial yang ditugaskan hanya staf honorer dan dilakukan pembayaran tidak sesuai dengan advertorial yang diajukan,   tentunya atas murat maret pembayaran advertorial tersebut akan mempegaruhi kinerja anggota DPRD. 


 Diketahui anggaran yang telah dikucurkan khusus untuk kegiatan publikasi dan dokumentasi DPRD lubuklinggau tiap tahunya dengan besaran anggaran yang sangat fantastis satu hingga dua milyar.


Menanggapi perihal ini sancik selaku Pimpinan Redaksi Kanti News menyayangkan atas kinerja bagian publikasi dan dokumentasi DPRD lubuklinggau yang terkesan besaran anggaran tidak terserap sebagaimana mestinya. 


Diketahui dari awal pencairan hingga pencairan terakhir ini advertorial yang diajukan tidak sesuai dengan yang dibayarkan. Sedangkan anggaran milyaran yang dikhususkan untuk pembayaran / Beban Langganan Jurnal/Surat Kabar dan Media Online tentunya perihal ini menjadi pertanyaan publik.


Lanjutnya, dimasa kepemimpinan walikota baru kami mengharapakan kegiatan publikasi dan dokumentasi DPRD maupun di Pemkot Lubuklinggau hendaknya lebih diperhatikan jangan sampaikan terulang kembali diketahui peran pers adalah pilar keempat dari eksekutif, Legeslatif dan Yudikatif. 


Selain dari itu peran pers sangat berperan besar dalam pembangunan untuk memajukan suatu daerah. Maka dari itu kami merasa terpanggil untuk memperjuangkan hak rekan–rekan media yang  terzolimi dalam waktu dekat ini akan melakukan aksi damai dan akan ditindak lanjuti dengan melakukan pelaporan ke Kejaksaan Negeri Lubuklinggau, pungkasnya. (Firman Setiawan)



Tidak ada komentar