Proyek Pembangunan Drainase Jalan Raya Air Temam Rt. 005 Diduga Tidak Sesuai Spesifikasi
Tyv -Lubuklinggau |Proyek pembangunan Drainase Jalan Raya Air Temam Rt. 005 Kelurahan Air Temam Kecamatan Lubuklinggau Selatan 1 Sumber dana APBD Kota Lubuklinggau 2025 dengan nilai kontrak Rp. 199.158.000,00 kini menuai gelombang kekecewaan dari warga.
Proyek yang dikerjakan oleh CV. Bukit Sulap melalui mekanisme pengadaan langsung ini dituding syarat kejanggalan dan berpotensi merugikan masyarakat serta keuangan negara.
Temuan di lapangan pada Minggu, 15 Januari 2026, mengungkap fakta mencengangkan adukan semen untuk pemasangan batu kali, plaster terindikasi tidak sesuai spek perkerjaan terlihat banyak melakukan perbaikan drainase yang lama sehingga hasil perkejaan asal asalan dan saat ini kegitan tersebut belum selesai di kerjakan.
Tokoh masyarakat sekaligus aktivis, Ketua Projamin MLM Saiful yang rumahnya tidak jauh dari lokasi pembangunan drainase Jalan Raya Air Temam meluapkan kekesalannya.
“Kami menduga ada permainan kotor kontraktor, Ini namanya maling uang rakyat adukan terkesan tanpa semen dan banyaknya memperbaiki drainase yang lama itu pembohongan publik secara terang benderang nanti juga ambrol,” ucapnya.
Warga menilai pengerjaan seperti ini bukan hanya merugikan, tetapi juga membahayakan karena saluran bisa rusak dalam waktu singkat dan tidak mampu menahan debit air saat musim hujan.
Saiful menegaskan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang sebagai satuan kerja harus bertanggung jawab, tegasnya.
Kasus ini menjadi cermin bahwa pengawasan proyek di Kota Lubuklinggau dinilai masih lemah. Warga menuntut agar, Inspektorat, Aparat Penegak Hukum, BPK atau BPKP, segera turun melakukan pemeriksaan menyeluruh, mulai dari dokumen kontrak, RAB, hingga volume pekerjaan di lapangan.
Masyarakat berharap proyek drainase ini tidak menjadi ladang bancakan anggaran, tetapi benar-benar memberi manfaat dan mencegah banjir seperti tujuan awal. (***)


Tidak ada komentar