Breaking News

Walikota H.Rahmat Hidayat Dimintai Untuk Blacklist Pemborong Yang Molor



Tayangviral - LUBUKLINGGAU – Proyek pembangunan Peningkatan Perkuatan Tebing Sungai Mesat di Kecamatan Lubuklinggau Timur II kini tengah menjadi sorotan tajam dari ketua LSM Projamin Saipul Pasalnya, proyek infrastruktur dengan nilai anggaran fantastis mencapai Rp 6.949.165.000 tersebut dipastikan molor dan pengerjaannya melebihi batas waktu jadwal kontrak yang telah disepakati, Selasa30/6/26


Berdasarkan informasi yang dihimpun, proyek yang didanai oleh uang rakyat ini dikerjakan oleh pihak ketiga, yakni CV Putri Aceh. Keterlambatan ini memicu kekhawatiran warga setempat mengenai dampak fungsi tebing yang belum optimal serta potensi risiko amblas jika wilayah tersebut terus diguyur hujan deras.


Menanggapi carut-marutnya penyelesaian proyek bernilai miliaran rupiah ini, mendesak Wali Kota Lubuklinggau, H. Rachmat Hidayat, untuk mengambil langkah konkret. Orang nomor satu di Bumi Sebiduk Semare tersebut diminta untuk bersikap tegas dan tidak memberikan toleransi yang tidak beralasan kepada kontraktor yang nakal atau lamban dalam bekerja.


"Pak Wali Kota harus tegas. Jika ada pemborong atau kontraktor yang kerjanya molor dan tidak profesional, berikan sanksi yang jelas sesuai aturan. Mulai dari denda keterlambatan hingga opsi blacklist (daftar hitam) perusahaan agar menjadi efek jera," ungkap Ipul.


 berharap Pemerintah Kota Lubuklinggau memperketat pengawasan di lapangan melalui dinas terkait. Hal ini penting agar pembangunan fasilitas publik tidak sekadar menjadi ajang penyerapan anggaran, melainkan benar-benar mengutamakan kualitas dan ketepatan waktu demi kepentingan masyarakat luas.


Hingga berita ini diturunkan, pihak kontraktor dari CV Putri Aceh maupun dinas terkait belum memberikan keterangan resmi mengenai kendala teknis yang menyebabkan proyek perkuatan tebing Sungai Mesat ini mengalami keterlambatan.(Fs)

Tidak ada komentar